Berdasarkan
hasil obserpasi dan wawancara penulis dengan bpk Sahidin, S.Pd. Sejarah
berdirinya Kecamatan Runjung Agung Kabupaten OKU Selatan. Kecamatan Runjung
Agung ini adalah salah satu kecamatan baru yang berada di Kabupaten OKU
Selatan. Pusat Pemerintah Kecamatan Runjung Agung berada di Desa Sura dengan
luas wilayah : ± 485,82
Kilometer Persegi. Kantor Kecamatan Runjung Agung diresmikan pada Tanggal 31
Januari 2007 oleh Gubernur Sumatera Selatan Sahrial Oesman.
Berikut nama-nama Desa di
Kecamatan Runjung Agung sebagai berikut
1. Desa Air Baru 6. Desa Gedung Nyawa
2.
Desa Karang Endah 7. Desa Bumi Genap
3.
Desa Sura 8. Desa Penanggungan
4.
Desa
Merpang 9. Desa Tanjung Kurung
5. Desa Gedung Wani
Menurut Sahidin, S.Pd Sekretaris kecamatan Runjung Agung kabupaten
OKU Selatan, Kabupaten OKU Selatan sebelumnya terdiri dari 5 Kecamatan yaitu Muaradua, Muaradua Kisam, Pulau
Beringin, Banding Agung, dan Simpang. kemudian pada tanggal 16 Januari 2004
peresmian kabupaten OKU Selatan maka lahirlah kecamatan-kecamatan baru sehingga
menjadi 10 kecamatan yaitu Ke. Muaradua, Simpang, Buay Pemaca, Buay Runjung,
Muaradua Kisam, Kisam Tinggi, Buay Sandang Aji, Pulau Beringin, Mekakau Ilir
dan Banding Agung. Pada tahun 2007 dilakukan lagi pemekaran kecamatan sehingga
lahir kecamatan-kecamatan baru dan sampai sekarang menjadi 19 kecamatan
termasuk kecamatan Runjung Agung yang memisah dari kecamatan Buay Runjung.
Adapun peraturan tentang Kecamatan yaitu Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan.
Berikut
adalah Kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKU Selatan :
1.
Muaradua 11. Buai Sandang Aji
2.
Mekakau Ilir 12. Kisam Ilir
3.
Buay Pemaca 13. Sindang Danau
4.
Simpang 14. Banding Agung
5.
Sungai Are 15. Muaradua Kisam
6.
Warkuk Ranau Selatan 16. Buana Pemaca
7.
Buay PR Ranau Tengah 17. Kisam Tinggi
8.
Runjung Agung 18. Tiga Dihaji
9.
Buay Runjung 19. Pulau Beringin
10. Buay Rawan
1. Adapun
Visi dan Misi Kecamatan Runjung Agung
a. VISI
“Terwujudnya
Masyarakat Kecamatan Runjung Agung yang sehat, mandiri, agamis, dan sejahtera
di bumi Serasan Seandanan.”
b. MISI
1)
Mewujudkan Kehidupan
Masyarakat yang Berkualitas.
2)
Melaksanakan Tata
Kelola Pemerintah yang baik (good govermence).
3)
Meningkatkan
Pengembangan Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal.
BalasHapushttps://putra-muaradua.blogspot.co.id/