Ada istilah unik dari
adat pernikahan di OKU Selatan, yakni pria bisa 'membeli' wanita yang dilakukan
saat seorang pria tengah dekat dengan tambatan hatinya.
Jangan berpikiran
negatif dulu dengan istilah 'membeli' dari adat pernikahan OKU Selatan. Istilah
itu bukan berarti seorang pria yang memiliki banyak uang bisa mendapatkan gadis
idamannya dengan mengeluarkan sejumlah uang.
'Membeli' dalam adat
pernikahan OKU Selatan merupakan kesepakatan antara seorang pria dengan pacar
wanitanya.
Dikatakan salah satu
pemerhati budaya OKU Selatan, Hasan MK, adat pernikahan dimana pria 'membeli'
pujaan hatinya merupakan adat asli masyarakat OKU Selatan. Masyarakat OKU
Selatan menyebut adat pernikahan ini dengan istilah 'jujur' atau pernikahan
baibai.
"Pada adat
pernikahan ini, pria menjujur (membeli) wanitanya. Ini dilakukan antara dua
sejoli yang tengah memadu kasih," kata Hasan, Jumat (23/8/2013).
Dilanjutkan Hasan, adat
nikahan baibai merupakan kesepakatan antara pria dengan wanita yang tengah
memadu kasih. Saat pacaran, sepasang kekasih itu memang sudah memutuskan mau
menikah dengan menggunakan adat nikahan seperti apa. Nantinya, jika sudah
disepakati kedua sejoli, si pria akan menyampaikan kesepakatan itu kepada
orangtuanya.
Istilah membeli dalam
adat nikahan OKU Selatan ini memang dalam arti sesungguhnya. Pria yang nantinya
akan mengikat pujaan hatinya akan memberikan sejumlah uang kepada orangtua
pacarnya.
Setelah diputuskan akan
menikah secara baibai, kata Hasan, orangtua si pria akan mendatangi kediaman
orangtua si wanita. Tujuannya, orangtua pria ingin mengungkapkan bahwa mereka
ingin meminang si wanita.
"Pada pertemuan
pertama, hanya berembuk soal kapan waktu lamaran. Setelah kedua pihak sepakat,
orangtua pria nantinya akan datang kembali di waktu yang telah
disepakati," kata Ketua Dewan Adat OKU Selatan ini.
Di hari yang telah
ditentukan, orangtua si pria kembali mengunjungi rumah orangtua si wanita untuk
melamar. Mereka datang membawa kotak yang berisikan sirih, kapur, dan pinang.
Kotak itu lalu diserahkan kepada orangtua si wanita.
Setelah diterima, salah
satu dari orangtua wanita mengambil pinang yang ada di dalam kotak dan
selanjutnya diserahkan ke orangtua mempelai wanita.
"Kotaknya sama
dengan seperti kotak sekapur sirih yang sering dilihat dalam tarian Sekapur
Sirih. Bedanya, karena tujuannya meminang, maka yang diambil adalah pinang,
bukan sirih," kata Hasan.
Jika orangtua si wanita
menerima dan memakan pinang itu, maka lamaran orangtua si pria diterima.
Mulailah disepakati kapan akan dilangsungkannya akad nikah dan resepsi nikahan.
Akad nikah digelar di rumah pihak wanita, sementara resepsi nikahan
dilaksanakan di rumah pihak pria.
Zaman dulu, menurut
Hasan, bujang gadis dari OKU (OKU Selatan merupakan pecahan dari OKU) tidak
mengenal pacaran. Sangat jarang dilihat pria dan wanita berjalan berduaan
sambil memegang tangan. Jika ada, keduanya saat itu juga akan langsung dinikahkan.
Di jaman dulu, jika
pria terpikat dengan seorang gadis, dia akan langsung berbicara soal
pernikahan. Sejak itu pula si pria dan si wanita memutuskan mau menikah dengan
adat apa.
"Sebab itu, jarang
sekali ditemukan adanya perzinahan. Mereka yang memadu kasih segera dinikahkan
sehingga tidak ada hubungan suami istri di luar pernikahan," jelas
Hasan.(refly permana)
0 komentar:
Posting Komentar